GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com— Polisi mengungkap kasus pembakaran gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Di balik peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari itu, polisi menemukan fakta bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua remaja putri yang masih bersaudara.
Kedua pelaku masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. Polisi menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi rasa dendam yang masih tersimpan terhadap sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, salah satu pelaku mengajak adiknya untuk ikut melakukan pembakaran.
“Mengaku dendam, pelaku mengajak adiknya untuk ikut membakar sekolah,” ujar Tri dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026) siang.
Menurut Tri, dendam tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman perundungan atau bullying yang pernah dialami salah satu pelaku sekitar tujuh tahun lalu.
Pengalaman masa lalu itu, kata dia, diduga masih membekas. Perasaan tersebut kemudian muncul kembali dan menjadi salah satu faktor yang mendorong kedua remaja itu melakukan pembakaran.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan sejumlah bahan yang kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti. Di antaranya jerami kering, kertas, dan botol bekas solar.
Polisi masih menangani perkara tersebut dengan memperhatikan kondisi kedua pelaku yang masih berusia anak. Karena itu, keduanya tidak dilakukan penahanan.
“Kedua pelaku dikembalikan kepada keluarga, namun masih dalam pengawasan petugas,” kata Tri.
Kasus tersebut sekaligus membuka sisi lain dari peristiwa pembakaran sekolah. Di balik dugaan aksi kriminal itu, terdapat persoalan masa lalu yang disebut berkaitan dengan pengalaman perundungan.
Polisi kini tetap melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak, sementara kedua pelaku berada bersama keluarga dengan pengawasan petugas.
(Hm JA)



Social Header