Breaking News

APBD Gunungkidul Mengalami Defisit Rp 79 Miliar

 


GUNUNGKIDUL, (DIY), Jogjaaktual.com-- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memgalami Defisit Rp 79 miliar rupiah. Menanggapi kondisi itu, Pemkab Gunungkidul meniadakan anggaran rapat pada tahun 2026. Langkah tersebut diambil mengingat anggaran saat ini defisit sebesar Rp 79,5 miliar rupiah.

Sebelumnya DPRD Gunungkidul telah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dan telah menyepakatinya. Bahkan dalam proses pembahasan cukup alot, dikarenakan dana transfer daerah  Kabupaten Gunungkidul dipangkas Rp 105 miliar. 

"Pembahasan harus benar-benar dicermati bersama agar antara plafon pendapatan dengan belanja bisa seimbang. Harus ada pencermatan setiap mata anggarannya," ujar Ketua DPRD Gunungkidul  Endang Sri Sumiyartini kepada wartawan (27/11).

Adapun jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul  sebesar Rp 312,6 miliar. Sedangkan dana transfer pusat ke daerah Rp 1,576 triliun. Sehingga dana RAPBD Gunungkidul di tahun 2026 sebesar Rp 1.892.603.663.180.

"Jika didetailkan, masih ada defisit anggaran sebesar Rp 79,5 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah," tambahnya.

Endang menambahkan, DPRD Gunungkidul juga telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp 14 miliar. Tujuan pemangkasan anggaran perjalanan dinas adalah untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah dan mengalokasikan dana ke program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Jika dipresentase defisit APBD Gunungkidul mencapai 4,2%. Hal itu melebihi batas yang telah diperbolehkan pemerintah pusat sebesar 3,35%. Pemerintah Gunungkidul telah menghapus anggaran makan untuk rapat. Penghapusan itu bahkan mencapai Rp 7 miliar.


Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com