Jakarta, Jogjaaktual.com-- Pemerintah pusat akan memotong anggaran transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 mendatang. Adapun alasan pemotongan anggaran TKD dikarenakan pendapatan negara saat ini belum maksimal. Disisi lain, hasil pemotongan TKD digunakan mendukung program pemerintah yang berdampak di masyarakat.
Pemotongan TKD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Mereka dituntut untuk kreatif dan inovatif menjalankan serta memgelola keuangan daerah. Tak hanya itu, setiao gubernur, bupati, dan walikota diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan asli daerah ( PAD ) untuk keberlanjutan pembangunan yang sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD)
Tak sedikit daerah kabupaten kota akan merasakan dampak, pemotongan TKD ini. Salah satunya adalah Kabupaten Gunungkidul D.I. Yogyakarta. Berdasarkan data yang didapat, PAD Kabupaten Gunungkidul 83,3 % masih mengandalkan dana TKD untuk melaksanakan pembangunan daerah.
Di tahun depan pagu anggaran transfer pusat ke Gunungkidul menyusut diangka 104 miliar. Penyusutan anggaran tersebut akan berdampak pada kegiatan yang telah direncanakan dan disusun Pemkab Gunungkidul bersama DPRD.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan langkah antisipasi bagi Pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pemotongan TKD secara besar-besaran. Pihaknya akan melakukan pendampingan buntut pengalihan TKD tahun 2026.
“Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Tito memberikan arahan agar pemerintah daerah untuk terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri. Mengingat, sambung Tito, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, tetapi mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya,” tegas Tito.
“Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” tuturnya.
Apalagi, kata Tito, pemerintah daerah punya pengalaman di masa pandemi COVID-19 bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah sempat mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.
Penulis: HM JA
Editor: Redaksi.
Ikuti Saluran Jogja Aktual:
Social Header