Breaking News

Terancam Sanksi hingga PAW, Nasib Anggota DPRD Gunungkidul ISR Kini di Tangan BK dan DPC PKB

 


GUNUNGKIDUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com-- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gunungkidul akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menerpa salah satu anggotanya berinisial ISR. ISR diduga telah menelantarkan tugas sebagai wakil rakyat dan terseret dalam dugaan kasus penipuan.

‎Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi, S,Ag, M,Pd menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif namun tidak kunjung mendapatkan respons positif dari yang bersangkutan.

‎"Kami sudah mencoba berkomunikasi melalui media WhatsApp maupun telepon, namun tidak kunjung mendapatkan respons yang baik dari Mas ISR. Jadi, bukan berarti kami tidak responsif, langkah-langkah tersebut sudah kami lakukan," ujar Arief menjawab pertanyaan wartawan Selasa (3/2/2026).

Menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK)

‎Terkait dugaan penelantaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan, Arif menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) dan diteruskan ke pimpinan DPRD. Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKB telah berkoordinasi dengan struktur partai di tingkat kabupaten.

‎"Saya selaku Ketua Fraksi sudah berkomunikasi dengan Ketua Tanfidz DPC PKB Gunungkidul, Bapak Sutiyo. Hasilnya, kami menyarankan agar masalah ini dikembalikan dan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul," jelasnya.

‎Berdasarkan pantauan fraksi, BK DPRD Gunungkidul telah bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan hingga tiga kali kepada ISR. Namun, hingga saat ini ISR dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Sikap Terhadap Dugaan Penipuan

‎Mengenai isu dugaan penipuan yang dilakukan ISR terhadap pihak luar, Arief menyatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum pidana.

‎"Kalau yang berkaitan dengan dugaan penipuan, tentu itu masuk ranah aparat penegak hukum (APH). Kami tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh di sana," tambahnya.

‎Meski demikian, Fraksi PKB merasa kecewa karena ISR sebenarnya merupakan kader yang memiliki kontribusi bagi perolehan kursi partai di parlemen. Fraksi berharap ISR dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat tanpa merugikan masyarakat maupun marwah lembaga.

Komitmen Reformasi Internal

‎Menanggapi potensi lemahnya kontrol internal partai, Arif menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius. PKB berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi dan koordinasi secara transparan.

‎"Manusia memang tempatnya salah dan lupa, namun tugas kami sebagai rekan adalah mengingatkan secara serius. Kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai yang ada di DPC dan juga aturan tata tertib di DPRD," kata Arif.

‎Ia juga membuka pintu bagi awak media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak DPC PKB jika diperlukan informasi lebih lanjut mengenai status keanggotaan ISR ke depannya, termasuk kemungkinan sanksi politik hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).

‎"Ke depan, kami ingin memastikan efektivitas kerja anggota fraksi benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat tanpa melakukan tindakan yang merugikan daerah maupun negara," pungkasnya.


Penulis: Hm_JA.

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com