![]() |
| Kondisi Limasan Milik Yanti Pasca Kebakaran.(fto;dok) |
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto, S.Pd mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 09.00 WIB. Saksi melihat api sudah membesar dan membakar atap rumah milik korban.
Mendapati kejadian tersebut, warga kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan api. Kendati demikian, api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
“Api diduga berasal dari tungku kayu di dapur rumah yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala,” jelas Suryanto.
Rumah korban yang terbuat dari kayu berukuran 8x12 meter langsung dilalap si jago merah hingga habis. Saat peristiwa terjadi korban sedang berada di ladang sehingga tidak ada korban jiwa.
“Pada saat kejadian, korban pergi ke ladang dan lupa mematikan tungku kayu yang berada dibagian dapur sehingga terjadi kebakaran.” ungkapnya.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 75 juta. Polisi bersama perangkat kalurahan dan warga telah melakukan pengecekan di lokasi.
Kepolisian mengimbau kepada warga untuk selalu memastikan tungku atau sumber api benar-benar padam sebelum bepergian. Hal tersebut untuk mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.
Penulis: Arf_.
Editor: Redaksi.
Ikuti Saluran Jogja Aktual:



Social Header