![]() |
| warga demo kantor kalurahan ngunut |
IGUNUNGKIDUL, (DIY), Jogjaaktual.com-- nspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul masih mendalami dugaan kasus penyalahgunaan dana desa (DD) di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Gunungkidul Saptoyo. Saat ini pihaknya telah melakukan kordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memasuki proses audit.
“Sudah ditangani pihak polres. Jadi, pada saatnya nanti turun melakukan proses audit keuangan sesuai dengan sangkaan yang diadukan,” kata Saptoyo saat dihubungi wartawan, Senin, (15/12/2025).
Lebih lanjut Saptoyo mengatakan, terkait kerugian yang telah disampaikan masyarakat melalui demonstrasi beberapa waktu lalu tim audit Inspektorat Daerah telah melakukan pemeriksaan sejumlah berkas. Terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran dana desa, Inspektorat Daerah mengandeng Polres Gunungkidul untuk melakukan audit secara tuntas dan transparan.
Untuk penanganan hukum, lanjut Saptoyo, saat ini telah mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung. Polres Gunungkidul dengan Inspektorat Daerah juga telah melakukan pemeriksaan kepada terduga penyalahgunaan anggaran dana desa Kalurahan Ngunut.
“Kami akan bekerja sesuai dengan ketugasan yang dimiliki, yakni audit perhitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Kantor Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta didemo ratusan warga Senin (8/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes tegas terhadap perangkat kalurahan yang dinilai kurang transparan dalam tata kelola penggunaan anggaran dana desa.
Dugaan korupsi keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini publik menyoroti ke Pemerintah Kalurahan Ngunut. Oknum pamong kalurahan diduga menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
Bahkan nilai kerugian yang ditimbulkan berkisar Rp 500 juta rupiah. Dugaan korupsi ini pun saat ini telah dilaporkan ke Tipikor Polres Gunungkidul. Penyidik telah mengantongi beberapa bukti diantaranya rekaman suara salah satu perangkat kalurahan, dan rekening koran milik Kalurahan Ngunut.
"Dugaan kasus korupsi dilakukan secara bersama-sama lurah, carik, bersama pamong lainnya bermufakat bersama menyalahgunakan dana mulai dari dana pembangunan, PTSL, dana desa untuk kepentingan pribadi,"ucap Aktivis Gunungkidul Corruption Watch (GCW) Dadang Iskandar Senin (8/12/2025).
Penulis: HM JA



Social Header