Breaking News

Lurah Ngunut Akui Ada Kesalahan Pamong Menyalahgunakan Dana Desa

aksi demo dugaan korupsi dana desa

GUNUNGKIDUL, (DIY), Jogjaaktual.com--  ‎Dugaan korupsi keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini publik menyoroti ke Pemerintah Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Oknum pamong kalurahan diduga menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. 

‎Bahkan nilai kerugian yang ditimbulkan berkisar Rp 500 juta rupiah. Dugaan korupsi ini pun saat ini telah dilaporkan ke Tipikor Polres Gunungkidul. Penyidik telah mengantongi beberapa bukti diantaranya rekaman suara salah satu perangkat kalurahan, dan rekening koran milik Kalurahan Ngunut.

‎"Dugaan kasus korupsi dilakukan secara bersama-sama  lurah, carik, bersama pamong lainnya bermufakat bersama menyalahgunakan dana mulai dari dana  pembangunan, PTSL, dana desa untuk kepentingan pribadi,"ucap Aktivis Gunungkidul Corruption Watch (GCW) Dadang Iskandar Senin (8/12/2025).

‎Lebih lanjut Dadang menuturkan dugaan korupsi berjamaah di Kalurahan Ngunut sudah dilakukan bertahun-tahun namun terjadi pembiaran. Ia menyebut, banyak anggaran dana desa yang dipergunakan tidak sesuai dengan program yang telah direncanakan. Menurutnya carik, lurah, beserta pamong ikut menikmati hasil korupsi berjamaah ini.

‎"Dana itu banyak tidak tepat sasaran selain itu ditemukan juga kuwitansi palsu. Jadi kerugian Rp 500 juta jika diakumulasi malah menjadi banyak,"tutur Dadang.

Lurah mengakui Ada Kesalahan Pamong

‎Menanggapi aksi warga itu, Lurah Ngunut Iswanto akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa memang benar ada penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh anak buahnya. Namun begitu, ia menyerahkan proses ini kepada APH (aparat penegak hukum). 

‎"Kami mengakui adanya penyalahgunaan  dana desa. Kami serahkan semua kepada Inspektorat Daerah, Polres Gunungkidul, dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan audit dana desa,"ucap Iswanto.

‎Bahkan Iswanto telah mngingatkan kepada pamong lainya terkait penggunaan dana desa, namun seolah tidak diindahkan. Bahkan salah satu pamong telah diberikan surat peringatan, namun juga diabaikan oleh yang bersangkutan.

Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com