Breaking News

Upaya ST Burhanuddin Bersihkan Institusi Kejaksaan dari Oknum Jaksa Penyimpang

 


JAKARTA, JOGJAAKTUAL.com-- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di tubuh Kejaksaan RI guna mengembalikan marwah Adhyaksa. Salah satu langkah tegas yang akan ditempuh adalah melakukan mutasi hingga pemberhentian terhadap jaksa-jaksa yang terbukti melanggar integritas.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap oknum jaksa di Banten dan Hulu Sungai Utara.

‎Burhanuddin secara terbuka mengakui masih adanya jaksa yang menyimpang dari nilai-nilai integritas. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi yang dipimpinnya.

‎ “Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga begitu. Makanya kalau saya ditanya, ‘apa jaksa masih ada yang nakal?’, (jawabannya) masih. Misalnya kemarin (terjaring) OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, Kejaksaan RI adalah tempat bagi insan Adhyaksa untuk berkarya dan mengabdi kepada negara. Namun dalam menjalankan tugas, integritas menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.

‎Burhanuddin bahkan secara tegas mempersilakan jaksa yang merasa tidak mampu menjaga integritas untuk mengundurkan diri sebelum dikenai sanksi tegas.

‎ “Silakan yang tidak punya integritas, silakan mundur daripada saya pecat. Daripada saya suruh mundur, lebih baik silakan mundur,” tegasnya.

‎Menurutnya, kecerdasan semata tidak cukup untuk menjadi seorang penegak hukum. Ia menekankan bahwa Kejaksaan lebih membutuhkan sosok jaksa yang berintegritas dibanding sekadar pintar.

‎ “Saya selalu katakan, saya butuh jaksa pintar, tapi lebih butuh lagi saya jaksa yang punya integritas. Untuk apa punya jaksa pintar kalau tanpa integritas? Silakan tinggalkan kejaksaan ini,” jelasnya.

Minta Peran Aktif Media dan Masyarakat

‎Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengajak awak media dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Ia mengakui bahwa fungsi pengawasan internal Kejaksaan memiliki keterbatasan.

‎Karena itu, laporan dari publik dinilai sangat penting dalam membantu membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

‎“Kami akan lakukan pembenahan-pembenahan, dan bila hal-hal itu menyangkut perbuatan jaksa, kami juga akan melakukan penegakan hukum kepada mereka para jaksa yang nakal,” pungkasnya.

‎Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan RI diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas.


Penulis: Hm JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com