Breaking News

Warga Kemiri Pertanyakan Transparansi Pengelolaan BumKal dan Dana Desa


GUNUNGKIDUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com--  Program Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal) di Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat. Sejumlah warga mulai menyuarakan keraguan terkait transparansi tata kelola lembaga usaha desa tersebut, terutama mengenai penggunaan dana yang bersumber langsung dari Dana Desa.

‎Persoalan ini mencuat setelah warga merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alur keuangan dan efektivitas unit usaha yang dijalankan. Salah satu warga Kemiri berinisial WS mengungkapkan bahwa sejak awal, BumKal memiliki aset berupa kios. Namun, hingga saat ini, status dan aliran uang sewa dari kios-kios tersebut dinilai tidak transparan.

‎"Kami mempertanyakan ke mana larinya uang sewa kios tersebut. Sebagai warga, kami merasa ada yang tertutup dalam pengelolaannya," ujar WS saat memberikan keterangan kepada media Jum'at (13/2/2026).

Anggaran Besar, Realisasi Minim

‎Berdasarkan data yang dihimpun, penyertaan modal awal yang dialokasikan untuk BumKal Kemiri mencapai Rp210 juta, yang diproyeksikan untuk menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, dari total anggaran tersebut, baru sekitar Rp90 juta yang terserap untuk operasional usaha.

‎Salah satu unit usaha yang dijalankan adalah toko kelontong dengan sistem piutang bagi masyarakat. Skema ini memungkinkan warga mengambil barang terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari. Namun, skema ini justru menyisakan persoalan baru; tercatat ada tunggakan dari masyarakat yang mencapai angka Rp14 juta karena kendala pembayaran.

Gejolak di Masyarakat

‎Tata kelola yang dianggap tidak profesional dan kurang akuntabel ini memicu gejolak di tengah warga. Masyarakat menilai BumKal belum mampu menjalankan fungsinya secara maksimal dalam menyumbang PADes, padahal modal yang dialokasikan tergolong besar.

‎Kritik utama warga tertuju pada lemahnya sistem pelaporan dan pengawasan internal. Warga mendesak pihak Pemerintah Kalurahan Kemiri dan pengurus BumKal untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi liar dan mosi tidak percaya yang lebih luas.

‎Ws juga mempertanyakan Penggunaan tanah lungguh (tanah kas desa yang menjadi hak jabatan perangkat) untuk disewa sebagai lahan ketahanan pangan yang didanai Dana Desa dinilai kurang transparan.  ia mempertanyakan kejelasan skema program tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana alokasi Dana Desa digunakan untuk menyewa lahan tersebut dan sejauh mana dampak ekonominya bagi warga luas.

‎"Kami hanya ingin kejelasan. Bagaimana skema sewanya? Karena ini menggunakan Dana Desa, maka transparansi adalah hal mutlak agar tidak muncul dugaan yang tidak-tidak di masyarakat," ujar WS.

‎Menanggapi riuh rendah di masyarakat, Lurah Kemiri, Payadi, tidak menampik adanya berbagai kendala di internal pemerintahan kalurahannya, terutama terkait Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal).

‎Ia mengakui bahwa tata kelola BumKal Kemiri saat ini memang sedang "sakit" dan menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas, salah satunya Unit Usaha Mangkrak: Salah satu aset usaha yakni Pom Mini saat ini dalam kondisi tidak beroperasi (mangkrak), padahal telah menyerap investasi modal.

‎Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dari pengelola untuk membuka data laporan keuangan secara transparan, demi memastikan Dana Desa yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalurahan Kemiri.


Penulis: Hm_JA.

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com