Breaking News

UNIT GAKKUM POLRES GUNUNGKIDUL CATAT KASUS LAKA LANTAS MENINGKAT DARI AGUSTUS

Unit Gakkum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan (kotak). fto;arf_
GUNUNGKIDUL (DIY) | JogjaAktual.com - ‎Selama periode Agustus hingga September 2025, Polres Gunungkidul mencatat beberapa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 8 jiwa. Angka tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi dibanding pembunuhan akibat kejahatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

‎Kanit Unit Gakkum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.

‎“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Ikhwan saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (8/10/2025).

‎Nur Ikhwan mengungkapkan, selama periode tersebut, telah terjadi ratusan kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. “Selama Agustus-September 2025, terjadi sebanyak 118 kasus laka lantas di Gunungkidul,” ungkap Ikhwan.

‎Dari data tersebut, sebanyak 173 orang mengalami luka-luka. “Untuk kerugian materiil (kermat) mencapai Rp135.325.000,” terangnya.

‎Untuk menekan angka tersebut, Kanit Gakkum Polres Gunungkidul menilai perlunya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

‎“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ucapnya.

‎Selain itu, Ikhwan juga menjelaskan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia (human eror), jalan, hingga faktor kendaraan itu sendiri.

‎Pihaknya akan menjadikan meningkatnya kasus laka lantas yang terjadi sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Kabupaten Gunungkidul.

‎“Penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia (human eror) yang lebih tinggi dari pada faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang dan tajam sehingga terjadinya tipe laka lantas (out of control) atau lepas kendali,” imbuhnya.

‎Dengan meningkatnya jumlah angka kasus laka lantas, jajaran Polres Gunungkidul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lainnya.

‎"Banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang," terangnya.

‎Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalanan yang sempit, menikung tajam kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi akan menimbulkan terjadinya kecelakaan.

‎“Ini akan menjadi atensi kita bersama, sehubungan dengan tingginya angka kasus laka lantas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” imbuannya.

‎Ikhwan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang.

‎“Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya.

‎⚠️NYAWAMU LEBIH BERHARGA, TIMBANG ASPAL'E NEGARA


Penulis: Arf_MY.

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com