OPINI Jogjaaktual.com-- Memasuki tahun 2026, Dana Desa kembali menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional. Sejak pertama kali digulirkan, Dana Desa telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan layanan sosial di desa. Namun, besarnya anggaran yang dikelola desa juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait efektivitas, transparansi, dan keberlanjutan pemanfaatannya.
Isu strategis utama Dana Desa 2026 terletak pada pergeseran orientasi pembangunan Jika pada tahun-tahun awal Dana Desa lebih difokuskan pada pembangunan fisik seperti jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum, maka ke depan pendekatan tersebut perlu diseimbangkan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi produktif. Desa tidak cukup hanya “dibangun”, tetapi harus mampu “bertumbuh” secara mandiri.
Dana Desa 2026 idealnya diarahkan lebih kuat untuk pemberdayaan masyarakat termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dukungan terhadap UMKM desa, serta pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Tanpa strategi ekonomi yang jelas, Dana Desa berisiko habis untuk kegiatan rutin yang tidak memberikan dampak jangka panjang.
Selain itu, tata kelola dan pengawasan tetap menjadi isu krusial. Masih ditemukan kasus penyalahgunaan dana, perencanaan yang tidak partisipatif, hingga rendahnya kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan anggaran. Tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan transparansi melalui pemanfaatan teknologi digital, keterbukaan informasi publik, serta peran aktif masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan.
Isu lain yang tak kalah penting adalah ketimpangan kapasitas antar desa. Desa yang memiliki sumber daya manusia dan akses informasi yang baik cenderung lebih mampu memanfaatkan Dana Desa secara optimal, sementara desa tertinggal masih kesulitan dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Pemerintah perlu memastikan adanya pendampingan yang berkualitas dan berkelanjutan, bukan sekadar administratif.
Dana Desa 2026 sejatinya bukan hanya soal besaran anggaran, melainkan soal arah kebijakan dan kualitas pemanfaatan Tanpa visi jangka panjang, Dana Desa berpotensi menjadi beban anggaran tanpa hasil signifikan. Sebaliknya, dengan perencanaan yang partisipatif, pengawasan yang kuat, dan fokus pada kemandirian desa, Dana Desa dapat menjadi fondasi utama pembangunan nasional dari pinggiran.
Keberhasilan Dana Desa 2026 akan sangat ditentukan oleh komitmen semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah desa, dan masyarakat—untuk menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Penulis: Redaksi
Ikuti Saluran Jogja Aktual:



Social Header