Breaking News

Dugaan Sengketa Tanah Berujung Lapor Polisi, Mbah Sadikem "Kulo Nyuwun Tulong Ibu Bupati"

GUNUNGKIDUL, (DIY), Jogjaaktual.com--  Dugaan Sengketa tanah yang menimpa seorang lansia warga di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kembali bergulir. Mbah Sadikem, lansia yang sebelumnya mengaku kehilangan tanah warisannya, kembali harus berhadapan dengan persoalan hukum setelah keponakannya melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (26/12/2025).

‎Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, munculnya laporan tersebut setelah Mbah Sadikem membuka suara melalui media sosial, terkait tanah yang diklaim sebagai warisan dari almarhum bapaknya tersebut, yang diduga telah dijual tanpa sepengetahuannya. 

‎Video unggahan tersebut kemudian berujung pada pelaporan balik, oleh pihak keponakan yang diduga keras terlibat dalam transaksi penjualan tanah itu. Menanggapi laporan tersebut, Mbah Sadikem dengan bahasa sederhana khas seorang lansia mengaku kebingungan. Dengan logat Jawanya, ia mempertanyakan kesalahannya, karena ia merasa hanya menanyakan haknya atas tanah warisan keluarganya.

‎“Salah kula nopo, (salah saya apa), kulo namung takon hak kulo, (saya hanya tanyakan hak saya), tanah warisan saking bapak (tanah warisan dari bapak),” ungkapnya dengan nada lembut dan polos.

‎Dengan munculnya kasus ini menambah keprihatinan publik, mengingat kondisi Mbah Sadikem yang kini hidup dalam keterbatasan, setelah tanah yang menjadi tumpuan hidupnya disengketakan.

‎Mbah Sadikem pun sangat berharap besar adanya perhatian dan uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, khususnya Bupati Gunungkidul, untuk membantu mencari keadilan.

‎"Kulo nyuwun tulung kalih ibu Bupati, (saya minta tolong kepada ibu bupati), ugi Pak Polisi ugi Bu Polisi, bade namung nyuwun dipun wangsulke hak kulo, (hanya berharap dikembalikan hak saya)," pungkas Sadikem dengan sempat meneteskan air matanya.

‎Lanjutnya, Mbah Sadikem juga berharap jajaran Polres Gunungkidul dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas agar duduk perkara sengketa tanah tersebut menjadi terang benderang.

‎Dengan munculnya video yang diunggah di medsos, perkara ini menjadi sorotan dari masyarakat luas, karena menyangkut dugaan perampasan hak atas tanah milik lansia, serta potensi kriminalisasi terhadap warga yang berupaya memperjuangkan haknya. 

‎Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.


Penulis: Redaksi

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com