Breaking News

KPK Tangkap 2 Jaksa Dalam Operasi Tangkap Tangan

 

foto from google.com

NASIONAL, Jogjaaktual.com--  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam membrantas korupsi. Setelah mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali melakukan OTT Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Kalimantan Selatan Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

‎Selain Alberthinus, KPK juga mwnangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara,, Tri Taruna Fariadi. Bahkan saat ingin ditangkap ia sempat kabur dan melawan petugas KPK.

‎"Malam ini (Senin, 22/12/2025), penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (22/12/2025).

‎Guna penyidikan lebih lanjut jaksa Taruna akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Jaksa Taruna juga telah diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemerasan penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.



Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com