Breaking News

Oknum Pamong Kalurahan di Gunungkidul Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Integritas Aparatur Dipertanyakan ‎


foto; ilustrasi

OPINI, Jogjaktual.com-- Isu dugaan keterlibatan seorang oknum Pamong salah satu Kalurahan di Gunungkidul terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian publik. Meskipun masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum, kabar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas aparatur pemerintahan di tingkat kalurahan.

‎Pamong Kalurahan sejatinya merupakan ujung tombak pelayanan publik dan teladan bagi masyarakat. Posisi tersebut menuntut tanggung jawab moral yang tinggi, karena setiap perilaku aparat akan berdampak langsung pada kepercayaan warga. Ketika muncul dugaan penyalahgunaan narkoba, kepercayaan itu berpotensi terkikis, meskipun proses hukum belum berjalan atau belum membuktikan kebenaran informasi tersebut.

‎Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti informasi yang beredar secara profesional, transparan, dan objektif. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Sebaliknya, apabila terbukti, penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku menjadi keharusan demi menjaga marwah pemerintahan kalurahan.

‎Kasus dugaan ini juga seharusnya menjadi momentum evaluasi internal bagi pemerintah kalurahan dan pemerintah daerah. Pengawasan, pembinaan, serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur perlu diperkuat. Upaya tersebut bukan semata untuk menghukum, tetapi juga untuk mencegah dan melindungi aparatur dari perilaku yang dapat merusak diri sendiri dan institusi.

‎Masyarakat pun diharapkan bersikap bijak, tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi, serta tetap mendorong penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan kalurahan dapat tetap terjaga.


Penulis: Redaksi

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com