GUNUNGKIDUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com-- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata pada tahun 2026 sebesar Rp36,04 miliar. Kenaikan target ini seiring dengan optimisme pemerintah daerah terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan dan penguatan pengelolaan destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, S.T., menyampaikan bahwa peningkatan target tersebut didasarkan pada evaluasi capaian tahun-tahun sebelumnya serta proyeksi perkembangan sektor pariwisata yang terus menunjukkan tren positif.
“Target PAD retribusi pariwisata tahun 2026 kami naikkan sebesar Rp36,04 miliar. Hal ini didukung oleh meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, serta optimalisasi pengelolaan destinasi wisata yang ada,” ujar Antonius.
Menurutnya, sejumlah strategi telah disiapkan untuk mendukung pencapaian target tersebut, di antaranya peningkatan kualitas layanan wisata, perbaikan infrastruktur pendukung, serta penguatan sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, Dinas Pariwisata juga akan terus mendorong kolaborasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku usaha pariwisata, serta pemerintah kalurahan dalam pengembangan potensi wisata lokal.
“Pariwisata tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi. Oleh karena itu, pengelolaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama kami,” tambah Antonius.
Dengan kenaikan target PAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap sektor pariwisata tetap menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah pada tahun 2026.
Penulis: Hm JA
Ikuti Saluran Jogja Aktual:



Social Header