Breaking News

Benteng Baru Buruh Jogja: LBH SBSI DIY Siap Sikat Pelanggaran Hak Pekerja

 


Yogyakarta, (Jogjaaktual.com – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SBSI DIY, Selasa (13/1/2026). Peluncuran digelar dalam konferensi pers di Mosu Coffee Pogung, Sleman, dengan mengusung tema “Buruh Berani Lapor”.

‎Kehadiran LBH SBSI DIY menandai langkah serius SBSI dalam memperkuat perlindungan hukum bagi buruh yang selama ini kerap menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah tertunda, hingga pembungkaman hak berserikat.

‎Direktur LBH SBSI DIY, Hidayat, SH, menegaskan buruh merupakan tulang punggung ekonomi daerah, namun justru sering dipinggirkan dalam sistem hukum dan ketenagakerjaan.

‎“Buruh DIY bekerja keras menggerakkan ekonomi, tetapi hak-haknya kerap diinjak. LBH SBSI DIY hadir sebagai benteng pertahanan agar buruh tidak lagi berjuang sendirian. Setiap pelanggaran harus dilawan,” tegas Hidayat.

‎LBH SBSI DIY berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mengacu pada UU Advokat dan peraturan pemerintah terkait. SBSI sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam pendampingan kasus buruh sejak 1990-an, mulai dari sengketa PHK, upah layak, hingga pelanggaran hak berserikat.

‎Lembaga ini menyediakan bantuan hukum gratis bagi pekerja lintas sektor, mulai dari industri manufaktur, jasa dan pariwisata, transportasi, ekonomi digital, UMKM, pertanian, perikanan, konstruksi, hingga sektor informal seperti pedagang kaki lima dan pekerja rumah tangga. Layanan mencakup konsultasi hukum, advokasi, mediasi, pendampingan non-litigasi, hingga gugatan di pengadilan.

‎LBH SBSI DIY juga menaruh perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti buruh perempuan, pekerja miskin, dan pekerja migran. Selain menangani perkara hukum, lembaga ini akan aktif mendorong advokasi kebijakan publik dan pendidikan literasi hukum bagi buruh.

‎“Buruh harus berani melapor. Keadilan tidak akan datang jika ketidakadilan dibiarkan,” ujar Hidayat.

‎Konferensi pers ini dihadiri perwakilan buruh, aktivis HAM, unsur pemerintah daerah termasuk Disnakertrans DIY, serta media massa. Acara ditutup dengan deklarasi solidaritas: “Ketangguhan buruh tak tergoyahkan, keadilan hukum harus diwujudkan.”

‎Dengan semangat “Buruh Bersatu, Keadilan Terjamin”, LBH SBSI DIY menegaskan komitmennya menjadi pusat rujukan bantuan hukum bagi buruh di Yogyakarta dan Indonesia.


Penulis: Redaksi

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com