Breaking News

Berantas Miras Ilegal, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras di Kasihan ‎

 


BANTUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com--Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Melalui Satuan Samapta, Korps Bhayangkara melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (20/2/2026) malam.

‎Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin. Salah satu hasil signifikan didapat petugas saat menggeledah sebuah gerai berinisial "Otlet 23" yang berlokasi di Jalan Tj. Raya, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

‎KBO Sat Res Narkoba Polres Bantul, Iptu Medi Prihatin, S.H., yang memimpin langsung giat tersebut menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lingkungan mereka.

‎"Kami bergerak berdasarkan informasi valid dari masyarakat. Penindakan ini juga didasari oleh Surat Telegram Kapolda DIY dan perintah Kapolres Bantul terkait pemberantasan miras dan perjudian di wilayah hukum kami," ujar Iptu Medi Prihatin didampingi KBO Sat Samapta, Ipda Hono Pribadi.

‎Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ASM (22), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek ternama.

‎Berdasarkan data laporan kepolisian, total barang bukti yang diamankan cukup beragam, di antaranya, 17 botol Anggur Merah Gold, 13 botol Bir Singaraja, 13 botol Macdonald, 9 botol Anggur Orangtua

‎Ratusan botol lainnya dari merek seperti Ice Land, Vibe, Gordon Pink, hingga Congyang.

‎Total terdapat puluhan varian minuman keras dengan jumlah total mencapai ratusan botol yang kini telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

‎"Kegiatan KRYD ini akan terus kami intensifkan. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras, sekaligus memastikan wilayah Bantul tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga," tambah Ipda Hono Pribadi.

‎Hingga operasi berakhir, situasi di lapangan dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna mendukung terciptanya ketertiban umum.


Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com