GUNUNGKIDUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com-- Gelombang tuntutan transparansi tata kelola keuangan desa kembali menguat di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar. Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) bersama Forum Komunikasi Natah Bersatu melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi Kantor Kalurahan Natah guna mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal),
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan, di antaranya Pejabat (PJ) Lurah Natah, Panewu Nglipar Sugito, Kapolsek Nglipar, serta perwakilan warga masyarakat. Namun, alih-alih mendapatkan solusi konkret, pertemuan tersebut justru menyisakan kekecewaan bagi warga akibat pernyataan Panewu yang dinilai tidak akomodatif.
Soroti Penyertaan Modal Dana Desa
Koordinator aksi, Suharsono, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa yang dialokasikan sebagai penyertaan modal BUMKal. Menurutnya, publik berhak mengetahui efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
"Ini adalah tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Kami hanya meminta transparansi. Bagaimana modal dari Dana Desa itu dikelola oleh BUMKal? Itu uang rakyat, maka pertanggungjawabannya pun harus jelas kepada rakyat," ujar Suharsono di sela-sela aksi Rabu (18/2/2026).
Polemik Statmen Panewu Nglipar
Ketegangan sempat mencuat saat Panewu Nglipar, Sugito, memberikan sambutan. Alih-alih memberikan mediasi atau arahan administratif untuk mengurai kebuntuan informasi, Sugito justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap warga sebagai upaya "lepas tangan".
"Kalau mau cari keadilan, ya silakan ke pengadilan," demikian kutipan pernyataan Sugito yang memicu reaksi negatif dari peserta audiensi.
Warga menilai pernyataan tersebut sangat janggal dan mencederai semangat demokrasi di tingkat desa. Sebagai pembina wilayah, Panewu seharusnya mampu memberikan pembinaan atau memfasilitasi audit internal, bukan justru menyarankan jalur litigasi (hukum) secara prematur saat warga hanya meminta keterbukaan informasi publik.
Tempuh Jalur Audit BPKP
Merespons kebuntuan komunikasi dengan pihak kecamatan dan kalurahan, Pos-Pera bersama Forum Komunikasi Natah Bersatu mengambil langkah lebih serius. Mereka resmi melaporkan dugaan ketidakberesan pengelolaan Dana Desa dan BUMKal Natah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.
"Kami meminta BPKP segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Dana Desa Natah dan pengelolaan BUMKal. Kami tidak akan berhenti di sini," tegas pihak warga.
Selain ke BPKP, warga juga telah melayangkan surat aduan resmi kepada Bupati Gunungkidul serta Inspektorat Daerah. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dikelola sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Natah, bukan justru menimbulkan kecurigaan publik akibat tertutupnya akses informasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kalurahan Natah belum memberikan keterangan mendalam mengenai rincian anggaran yang dipersoalkan warga
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi.
Ikuti Saluran Jogja Aktual:



Social Header