GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com – Sistem kerjasama pemeriksaan laboratorium dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) antara Puskesmas dan laboratorium swasta kini tengah menjadi sorotan publik. Selain melibatkan perputaran dana publik hingga miliaran rupiah per tahun, isu mengenai akuntabilitas dan potensi gratifikasi dalam penentuan mitra laboratorium mulai mencuat ke permukaan.
Layanan pemeriksaan berkala bagi peserta BPJS Kesehatan ini secara teknis seringkali dikerjasamakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, dengan laboratorium swasta karena keterbatasan fasilitas internal. Namun, mekanisme penunjukan mitra dan aliran dana di balik kerjasama tersebut kini menjadi dimensi ekonomi yang signifikan dalam sistem kesehatan daerah.
Alasan Keterbatasan Fasilitas
Kepala Puskesmas Wonosari II, dr. Emilia Arum Pratiwi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan Laboratorium Devara untuk melayani lebih dari 100 peserta Prolanis di wilayahnya. Menurutnya, pilihan jatuh pada mitra swasta dikarenakan infrastruktur internal yang belum memadai.
"Fasilitas laboratorium di Puskesmas kami ada beberapa alat, tetapi tenaga analis laboratorium hanya satu orang. Sementara Devara peralatannya lengkap," ujar dr. Emilia saat dikonfirmasi, Kamis (12/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini bersifat formal dan diperbarui setiap tahun melalui Nota Kesepahaman (MoU). "Puskesmas kami jejaring dengan Devara, termasuk sebelumnya saat saya bertugas di Puskesmas Playen. Sistem klaimnya langsung dari BPJS ke pihak laboratorium," tambahnya.
Bantahan Terkait Isu 'Fee'
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pemberian fee atau komisi kepada Kepala Puskesmas terkait penunjukan mitra laboratorium tertentu, dr. Emilia memberikan bantahan tegas.
"Isu kepala menerima fee itu tidak benar," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pola kerjasama ini bukanlah inisiatif mandiri dari masing-masing Puskesmas, melainkan dikoordinasikan oleh otoritas yang lebih tinggi. "Dinas Kesehatan sudah mengetahui kerjasama tersebut. Bahkan, kerjasama dengan mitra ini diinisiasi dari Dinas," ungkap dr. Emilia.
Sorotan Tata Kelola dan Jejak Digital
Di sisi lain, sejumlah pemerhati tata kelola pelayanan publik menilai bahwa transparansi dalam pemilihan mitra laboratorium sangat krusial. Mengingat nilai layanan per Puskesmas bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah secara akumulatif di tingkat daerah, potensi benturan kepentingan (conflict of interest) harus dimitigasi.
Para ahli pengawasan keuangan mengingatkan bahwa di era digital saat ini, setiap transaksi perbankan dalam ekosistem layanan kesehatan memiliki jejak yang permanen. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau aliran dana yang tidak sah, sistem pencatatan perbankan akan menjadi bukti krusial yang sulit dihapus oleh pihak manapun.
"Sektor ini memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar. Publik berhak tahu apakah penunjukan mitra didasarkan semata-mata pada kualitas layanan, atau ada pertimbangan lain yang merugikan keuangan negara atau kualitas pelayanan pasien," ujar salah satu pengamat pelayanan publik yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan setempat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme "inisiasi" kerjasama mitra yang disebutkan oleh pihak Puskesmas, serta bagaimana proses evaluasi terhadap laboratorium mitra dilakukan untuk menjamin persaingan usaha yang sehat dan akuntabel.
Penulis: HM JA
Editor: Redaksi.
Ikuti Saluran Jogja Aktual:



Social Header