Breaking News

Limbah Makan Bergizi Gratis Cemari Pemukiman, Bupati Endah Subekti Pasang Badan untuk Warga

 


BGUNUNGKIDUL, (DIY), JOGJAAKTUAL.com-- upati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengeluarkan pernyataan tegas merespons keluhan warga terkait polusi limbah yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas yang menjadi bagian dari program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan sanitasi permukiman sekitar.

‎Endah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas operasional yang mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dan kelestarian alam.

‎"Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak fundamental setiap warga. Pemkab tidak akan mentolerir aktivitas apa pun yang berpotensi merugikan kualitas hidup masyarakat," ujar Endah dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Peninjauan Lapangan dan Ultimatum IPAL

‎Menyikapi eskalasi keluhan tersebut, jajaran Pemkab bersama unsur TNI dan Polri telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kerusakan lingkungan sekaligus memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.

‎Dalam peninjauan tersebut, Pemkab memberikan instruksi keras kepada pengelola SPPG untuk segera merampungkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemerintah daerah mendesak agar tidak ada lagi kebocoran atau aliran limbah mentah yang bermuara ke area pemukiman warga.

‎"Kami meminta pengelola segera menyelesaikan IPAL. Jangan menunggu keluhan muncul baru bertindak. Pastikan seluruh sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar sebelum memberikan dampak buruk," tegas Bupati.

Pengawasan Berkala dan Sanksi Hukum

‎Guna memastikan komitmen pengelola, Dinas Lingkungan Hidup beserta instansi teknis terkait akan melakukan pengawasan berkala secara ketat. Endah menekankan bahwa regulasi lingkungan hidup adalah harga mati dalam setiap operasional fasilitas publik.

‎Jika dalam perjalanannya ditemukan bukti pelanggaran regulasi atau pengabaian terhadap standar baku mutu limbah, Pemkab tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum.

‎"Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan kami jatuhkan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen utama," imbuhnya.

Apresiasi Partisipasi Publik

‎Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bersuara dan melaporkan gangguan lingkungan tersebut. Menurutnya, peran aktif warga sangat krusial dalam fungsi pengawasan pembangunan di daerah.

‎"Terima kasih atas kepedulian warga. Saya mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan lingkungan. Bersama, kita jaga Gunungkidul tetap bersih dan nyaman untuk semua," tutupnya.

‎Langkah responsif ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar program nasional Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sukses tanpa harus mengorbankan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Gunungkidul.


Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com