Breaking News

Resmi Jadi Tersangka, Fadia Arafiq Bantah Terjaring OTT dan Klaim Sedang Bersama Gubernur

 


JOGJAAKTUAL.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berada di lokasi yang sama saat penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi penindakan kasus dugaan korupsi.

‎Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima informasi maupun laporan dari tim lapangan mengenai kehadiran Ahmad Luthfi saat proses penangkapan berlangsung di Semarang.

‎"Selama kami ada di posko, itu tidak ada informasi tersebut. Di posko itu komunikasi langsung terus dengan kami, antara yang ada di lapangan dengan yang di posko. Tidak ada informasi seperti itu," ujar Asep Guntur kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2026).

Kronologi Penangkapan di Semarang

‎Asep menjelaskan, tim penyidik KPK memang sempat bergerak dari Pekalongan menuju Semarang untuk mengejar keberadaan Fadia. Operasi tersebut berlangsung hingga larut malam dan tim sempat nyaris kehilangan jejak tersangka.

‎"Kalau di Semarang betul. Karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan. Hampir tengah malam baru ketemu, dan bisa diamankan," jelas Asep.

‎Berdasarkan laporan resmi tim di lapangan, saat Fadia diamankan pada tengah malam tersebut, ia dipastikan tidak sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

Klaim Fadia Arafiq dan Status Tersangka

‎Berseberangan dengan pernyataan KPK, Fadia Arafiq memberikan keterangan berbeda usai menjalani pemeriksaan. Saat keluar dari Gedung Merah Putih dengan mengenakan rompi oranye, Kamis (4/3) pukul 12.00 WIB, Fadia membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

‎Fadia juga mengklaim bahwa saat rumahnya digerebek, ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

‎"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil. Pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun, barang serupiah pun, Demi Allah enggak ada," tegas Fadia sebelum memasuki mobil tahanan.

‎Sebagai informasi, KPK telah resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saat ini, Fadia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com