Breaking News

Efektivitas Layanan Pendidikan, Sembilan Sekolah di Gunungkidul Masuk Daftar Kajian Regruping ‎

 


GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul tengah mengkaji rencana penggabungan atau regruping terhadap sembilan sekolah dasar (SD) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pendidikan.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal. Salah satu indikator utama yang memicu rencana penggabungan ini adalah jumlah peserta didik yang sangat minim, yakni di bawah 30 siswa per sekolah.

‎"Saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam terhadap sekolah-sekolah yang akan digabung," ujar Nunuk saat dihubungi wartawan jogjaaktual.com, Selasa (28/4/2026).


‎Nunuk menegaskan bahwa rencana ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berlandaskan payung hukum yang kuat. Kebijakan regruping tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang mengatur tentang penataan satuan pendidikan di daerah.

‎Meski sembilan sekolah sudah masuk dalam daftar pantauan, Nunuk menekankan bahwa pemerintah daerah belum mengetok palu atau menetapkan keputusan final.

‎"Pemerintah daerah belum menetapkan keputusan final. Setiap rencana penggabungan harus melalui proses kajian teknis yang mendalam serta sosialisasi kepada masyarakat," tegasnya.


‎Selain faktor jumlah siswa, Dinas Pendidikan juga menaruh perhatian besar pada faktor geografis. Jarak antar sekolah menjadi salah satu poin krusial dalam kajian agar hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan tetap terjamin.

‎Pemerintah berkomitmen bahwa setelah proses regruping dilaksanakan, para siswa tidak akan kesulitan dalam menjangkau lokasi sekolah yang baru. Sosialisasi kepada wali murid dan masyarakat sekitar akan menjadi langkah prioritas sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

‎“Nanti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penolakan di lapangan dan semua pihak memahami tujuannya untuk kebaikan pendidikan anak-anak kita,” pungkas Nunuk.


(HM JA)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com