Breaking News

Dilema Anggaran Pokir DPRD Gunungkidul: Antara Aspirasi Rakyat dan Bayang-Bayang Risiko Hukum

 


JOGJAAKTUAL.com-- Pembahasan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Gunungkidul untuk tahun mendatang tengah berada di persimpangan jalan yang terjal. Di satu sisi, ada tanggung jawab moral dan politik anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi konstituen. Di sisi lain, bayang-bayang defisit anggaran dan pengawasan ketat aparat penegak hukum (APH) menuntut kehati-hatian ekstra yang tidak bisa ditawar.

‎Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, secara terbuka mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi risiko hukum dalam proses penganggaran ini. Pengakuan ini adalah sebuah sinyal positif sekaligus peringatan. Positif karena menunjukkan adanya kesadaran hukum (legal awareness) di tingkat pimpinan dewan agar tidak terjebak dalam praktik penganggaran yang menyimpang. Namun, menjadi peringatan karena proses "tarik ulur" angka pokir seringkali menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi.

‎Penyusutan angka usulan menjadi sekitar Rp300 juta untuk ketua dan Rp100 juta bagi anggota dewan mencerminkan upaya rasionalisasi di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang sesak. Dengan defisit yang mencapai Rp4 miliar, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memiliki output dan outcome yang jelas bagi masyarakat, bukan sekadar bagi-bagi "jatah" politik.

‎Namun, argumen mengenai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pembenaran untuk memperbesar alokasi pokir perlu dikaji lebih dalam. Apakah kenaikan PAD tersebut sudah cukup signifikan untuk menutup defisit yang ada, sekaligus membiayai program prioritas pembangunan daerah lainnya? Jangan sampai ambisi untuk mengakomodasi pokir justru mengorbankan belanja wajib atau pelayanan publik yang lebih mendesak.

‎Tantangan terbesar DPRD Gunungkidul saat ini adalah membuktikan bahwa pokir bukanlah sekadar instrumen politik untuk mengamankan suara di daerah pemilihan, melainkan benar-benar instrumen pembangunan yang sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi kunci agar tidak ada "penumpang gelap" dalam APBD.

‎Publik kini menunggu hasil pembahasan lanjutan. Masyarakat Gunungkidul membutuhkan wakil rakyat yang berani memperjuangkan nasib mereka, namun tetap dalam koridor aturan yang benar. Kita tidak ingin kebijakan anggaran yang diputuskan hari ini justru menjadi persoalan hukum di kemudian hari, yang pada akhirnya hanya akan merugikan daerah dan mencederai kepercayaan rakyat.

‎Kehati-hatian bukan berarti keragu-raguan. Kehati-hatian adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan rasa hormat terhadap uang rakyat. Di tengah pengawasan APH yang semakin ketat, transparansi adalah satu-satunya benteng pertahanan bagi para pengambil kebijakan di Gunungkidul.


Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q



© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com