Breaking News

Paradoks Pembangunan Gunungkidul: Selatan yang Gemerlap, Utara yang Terlupakan

 


GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Gunungkidul hari ini bukan lagi wilayah yang identik dengan kekeringan dan keterisolasian sebagaimana citra yang melekat beberapa dekade silam. Transformasi kabupaten ini begitu nyata, terutama dengan geliat sektor pariwisata yang didukung oleh proyek infrastruktur raksasa seperti Jalan Lintas Selatan (JLS) dan jalur tembus Clongop. Namun, di balik aspal mulus dan pesona pantai yang kian komersial, terselip sebuah pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya kemajuan ini dibangun?

‎Sorotan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, baru-baru ini menjadi pengingat yang sangat relevan. Sultan mengapresiasi kemajuan fisik yang signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, namun beliau memberikan catatan kritis mengenai ketimpangan wilayah. Pertumbuhan ekonomi Gunungkidul saat ini tampak sangat "selatan-sentris". Kawasan pesisir menjadi magnet investasi yang luar biasa, sementara wilayah utara dan tengah seolah masih menjadi penonton dalam panggung pertumbuhan tersebut.

‎Tantangan utama ke depan bukan lagi sekadar membangun jalan, melainkan memastikan aksesibilitas tersebut berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru kabupaten. Pembangunan fisik yang masif akan kehilangan maknanya jika hanya menciptakan kantong-kantong ekonomi eksklusif yang tidak mampu mengangkat taraf hidup warga lokal secara menyeluruh.

‎Di sisi lain, kritik tajam yang dilontarkan politisi senior Ratno Pintoyo memberikan dimensi lain pada diskusi ini, yakni mengenai skala prioritas dan efisiensi anggaran. Pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Tepus yang menelan biaya sekitar Rp2,6 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah menjadi paradoks yang perlu diklarifikasi. Apakah proyek fisik seperti TPR tersebut lebih mendesak dibandingkan dengan program pemberdayaan ekonomi langsung atau penuntasan masalah mendasar masyarakat lainnya?

‎Dalam konteks kebijakan publik, setiap sen APBD harus bisa dipertanggungjawabkan efektivitasnya dalam menjawab persoalan di lapangan. Kritik mengenai apakah pembangunan tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah bentuk kontrol sosial yang sehat. Di sinilah peran DPRD Kabupaten Gunungkidul diuji. Sebagai lembaga legislatif, dewan memiliki mandat moral dan konstitusional untuk melakukan evaluasi kritis melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

‎Kita tidak boleh terbuai hanya oleh statistik kunjungan wisata atau megahnya jalanan baru. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus mampu menyeimbangkan ambisi pembangunan fisik dengan pemerataan ekonomi. Jangan sampai kemajuan yang ada justru melahirkan kesenjangan baru, di mana infrastruktur terbangun namun daya beli dan kemandirian masyarakat lokal justru jalan di tempat.

‎Gunungkidul memang sedang berlari menuju kemajuan, tetapi lari tersebut harus dipastikan tetap berada pada lintasan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya bagi mereka yang berada di tepian pantai.


(HM JA)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com