Breaking News

Pencairan Tahap I Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Rampung April

 


GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul memastikan proses pencairan Dana Desa (DD) termin pertama tahun anggaran 2026 berjalan tanpa kendala berarti. Hingga pertengahan April, mayoritas kalurahan di Bumi Handayani dilaporkan telah menerima transfer dana ke rekening kas desa.

‎Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menjelaskan bahwa dari total kalurahan yang ada, sebanyak 123 kalurahan sudah berhasil mencairkan dana tersebut. Sementara itu, 21 kalurahan sisanya kini tengah dalam masa tunggu penyaluran dari pemerintah pusat.

‎“Semua (kalurahan) sudah mengurus. Sebanyak 123 kalurahan sudah cair, sedangkan 21 lainnya tinggal menunggu proses dari pusat,” ujar Khoiru saat dikonfirmasi wartawan (4/2026)

‎Khoiru menegaskan bahwa keterlambatan pada 21 kalurahan tersebut murni masalah teknis antrean di pusat, bukan karena kendala administrasi di tingkat lokal. Seluruh desa tersebut dipastikan telah memenuhi persyaratan wajib, mulai dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tahun 2025 hingga penetapan Peraturan APBKal 2026.

‎“Syaratnya sudah lengkap dan sudah diajukan semua. Kami targetkan seluruh pencairan termin pertama ini rampung pada pertengahan April ini,” imbuhnya.

‎Sesuai ketentuan, skema penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN ini dibagi menjadi dua termin. Kalurahan dengan status Mandiri menerima porsi 60 persen di tahap awal, sementara kalurahan dengan status Maju menerima 40 persen di termin pertama.

‎Di balik kelancaran proses pencairan, terdapat kabar kurang menggembirakan bagi pembangunan di tingkat desa. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan RI Nomor S-104/PK/2025, total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Gunungkidul tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan.

‎Anggaran yang semula mencapai Rp 168,8 miliar pada tahun 2025, kini menyusut drastis menjadi hanya Rp 51,9 miliar pada tahun 2026. Penurunan lebih dari 60 persen ini berdampak pada rata-rata alokasi per kalurahan yang kini hanya menyentuh angka kisaran Rp 300 juta.

‎Dampak efisiensi anggaran pusat ini mulai dirasakan nyata di lapangan. Lurah Girisekar, Kapanewon Panggang, Sutarpan, mengonfirmasi bahwa wilayahnya mengalami pemangkasan anggaran yang sangat dalam, dari semula Rp 1,2 miliar di tahun lalu menjadi hanya Rp 300 juta tahun ini.

‎“Kami sudah mengurus pencairannya, namun dengan anggaran terbatas ini kami harus melakukan skala prioritas yang sangat ketat,” ungkap Sutarpan.

‎Ia menjelaskan bahwa Dana Desa yang cair kali ini akan difokuskan untuk membiayai kebutuhan rutin pelayanan masyarakat dan honorarium. “Dana diprioritaskan untuk honor kader kesehatan, operasional PAUD, dan pelayanan dasar lainnya. Namun, konsekuensinya banyak program pembangunan fisik yang terpaksa kami tunda karena anggarannya tidak mencukupi,” pungkasnya.

‎Kini, pemerintah kalurahan berharap pemerintah pusat dapat segera mentransfer sisa dana yang belum cair agar pelayanan masyarakat tidak terhambat, meski agenda pembangunan harus mengalami penyesuaian besar-besaran akibat pemangkasan pagu anggaran. (Hermawan)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com