GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com – Ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Gunungkidul dan Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Selasa (21/4/2026) siang. Aksi ini merupakan bentuk protes atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu ringan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Gelombang protes ini dipicu oleh tuntutan jaksa yang hanya memberikan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Massa menilai tuntutan tersebut melukai rasa keadilan, mengingat korban merupakan seorang balita yang mengalami trauma dan dampak serius akibat perbuatan kejam pelaku.
Ketua Ormas FJI, Suyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah representasi kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dianggap tidak berpihak pada korban.
"Kami rasa ini sangat tidak adil. Pelaku kejahatan yang sangat kejam ini hanya mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Di mana hati nurani penegak hukum?" ujar Suyadi dengan lantang di hadapan massa.
Sambil membawa spanduk dan poster bernada protes, massa mendesak agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci utama dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Senada dengan massa aksi, pengacara korban, Nur Hamidah Fauziah, mengkhawatirkan tuntutan yang rendah tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kasus serupa di masa depan. Menurutnya, hukuman minimal tidak akan memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat luas.
"Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Korban adalah anak kecil yang masa depannya terancam. Hukuman harus benar-benar memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Nur Hamidah.
Kasus memilukan ini terjadi pada tahun 2025 di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan korban. Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah keluarga korban berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan memviralkannya di media sosial demi mencari dukungan keadilan.
Sejak saat itu, perhatian publik terus mengalir, termasuk dari berbagai elemen pegiat perlindungan anak yang mendorong agar persidangan berjalan transparan dan objektif.
Meski diikuti oleh ratusan orang, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Gunungkidul. Selain menyampaikan orasi, para peserta aksi juga menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan hakim. Aksi ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum bahwa publik terus mengawasi jalannya perkara demi memastikan hak-hak anak terlindungi secara maksimal di mata hukum.
(HM JA)



Social Header