Breaking News

Struk Tak Sesuai Pembayaran di Pantai Baron, Dugaan Kebocoran PAD Gunungkidul Mencuat

 


GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul kembali didera isu miring. Sebuah video yang menunjukkan ketidaksesuaian jumlah bayar retribusi dengan nominal yang tertera pada struk fisik viral di media sosial TikTok dan Facebook, memicu perdebatan publik mengenai transparansi pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata.

‎Insiden bermula saat seorang wisatawan melaporkan pengalamannya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Wisatawan tersebut mengaku membayar uang sebesar Rp60.000 untuk empat orang anggota rombongan. Namun, saat menerima bukti pembayaran, struk yang diberikan petugas hanya mencantumkan retribusi untuk dua orang senilai Rp30.000.

‎"Ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kita mau menanyakan kepada petugas apa benar begini peraturannya," ujar pengunjung tersebut dalam rekaman video yang beredar luas.


‎Yang memprihatinkan, pengunggah video mengklaim ini bukan kali pertama ia mengalami hal serupa. Sebelumnya, ia mengaku pernah membayar retribusi sebesar Rp120.000 untuk delapan orang, namun struk yang diterima hanya mencatat pembayaran untuk empat orang senilai Rp60.000.

‎Ketidaksesuaian yang terjadi secara berulang ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya potensi kebocoran dana retribusi atau praktik pungutan liar yang berlindung di balik alasan kesalahan teknis.

‎Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, petugas TPR Pantai Baron berdalih bahwa insiden tersebut merupakan murni kesalahan input atau human error dalam mencetak struk. Setelah diprotes oleh pengunjung, petugas kemudian mencetak ulang struk yang sesuai dengan nominal pembayaran.

‎Menanggapi kegaduhan ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, SIP, M.Si, membenarkan adanya laporan tersebut.

‎"Adanya informasi itu benar," ujar Eko saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026) malam.


‎Meski demikian, pihak Dinas tampak masih berhati-hati dalam memberikan pernyataan lebih lanjut terkait sanksi atau evaluasi sistemik. Eko menyatakan pihaknya akan segera memanggil petugas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

‎"Kami akan melakukan klarifikasi kepada petugas TPR guna menuntaskan persoalan ini. Permasalahan sebenarnya tadi sudah diselesaikan dengan pengunjung setelah mereka selesai berwisata," tambahnya.


‎Dua kejadian yang dialami oleh pengunjung yang sama menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan manual di lapangan. Sebagai destinasi wisata kelas dunia di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketidaksesuaian pencatatan tiket ini dinilai dapat mencoreng citra pariwisata Gunungkidul.

‎Pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera mempercepat digitalisasi sistem pembayaran (e-ticketing) secara menyeluruh untuk meminimalisir interaksi uang tunai antara petugas dan wisatawan. Hal ini dianggap sebagai solusi mutlak untuk menutup celah manipulasi data yang merugikan wisatawan sekaligus mengamankan pendapatan daerah.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu hasil klarifikasi internal Dinparekrafpora dan langkah nyata Pemkab Gunungkidul agar insiden "salah cetak" struk ini tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan wisatawan.


Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com