Breaking News

Temuan Tiket MPOS 'Stok Lama' di TPR Baron, DPRD Gunungkidul Endus Potensi Kebocoran PAD

 


GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com – Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pemungutan retribusi wisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Petugas kedapatan menyiapkan lembaran cetak tiket Mobile Point of Sale (MPOS) sebelum pengunjung datang, yang diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari pengawasan lapangan di mana petugas sudah mengantongi tumpukan struk tiket yang telah dicetak sebelumnya.

‎"Pengunjung belum ada, tetapi petugas itu sudah menyiapkan cetakan MPOS berlembar-lembar. Ibaratnya sudah menyetok," ujar Ery saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

‎Kecurigaan dewan semakin menguat ketika salah satu anggota Komisi B menerima tiket dengan keterangan waktu yang tidak sesuai (update) dengan saat kedatangan.

‎"MPOS yang diterima ternyata jamnya sudah lewat. Masuk jam 10 pagi, tapi di tiket tertera jam 9. Pertanyaannya, kalau tidak ada pengunjung, siapa yang menomboki print itu? Ataukah itu cetakan yang sebenarnya sudah laku tapi tidak diambil pengunjung lalu dijual kembali?" cecar Ery.

‎Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian waktu ini mengarah pada indikasi penjualan tiket ganda (double sales). Praktik ini dianggap sangat berbahaya karena uang retribusi bisa tidak masuk ke kas daerah melainkan ke kantong pribadi.

‎Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengakui adanya kejadian tersebut. Meski petugas berdalih hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean, Eko menegaskan tindakan tersebut menyalahi aturan.

"Secara aturan, pencetakan tiket seharusnya bersamaan dengan transaksi. Toleransi hanya 2-3 menit. Jika jedanya sampai satu jam, itu sudah tidak sesuai prosedur dan mengarah ke penyalahgunaan," tegas Eko.

‎Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah akan mempercepat digitalisasi melalui maksimalisasi pembayaran nontunai. Eko juga mengimbau wisatawan untuk selalu meminta dan memeriksa tiket yang diterima. "Jangan menolak jika diberikan customer copy, karena itu bukti sah agar tiket tidak disalahgunakan untuk transaksi berikutnya," tambahnya.

‎Buntut dari kejadian ini, Disparekrafpora telah mengambil tindakan tegas. Tiga petugas yang berjaga di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron telah resmi dicopot dari posisinya dan dimutasi ke bagian lain.

‎Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, mengonfirmasi bahwa ketiga petugas tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

‎"Pascakejadian tersebut, kami merotasi tiga petugas TPR dari lokasi kejadian. Saat ini mereka sudah tidak bertugas di sana lagi," tutup Nanang.

Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com