Breaking News

Tindak Tegas Ketidaksesuaian Tiket, Bupati Gunungkidul Sanksi Petugas TPR Pantai

 

GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTIAL.com-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah tegas merespons keluhan wisatawan terkait dugaan ketidaksesuaian tiket retribusi di kawasan pantai selatan. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan komitmennya untuk membenahi pelayanan wisata dengan memberikan sanksi bagi petugas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

‎Sebagai langkah awal, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul telah melakukan rotasi terhadap tiga petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron. Ketiganya merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang dinilai tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung.

‎Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan rincian sanksi tersebut: satu petugas ditarik ke kantor untuk pembinaan intensif, sementara dua lainnya dipindahkan ke TPR yang berbeda.

‎"Rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh petugas memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam proses transaksi dan pengecekan tiket wisatawan," ujar Nanang.

‎Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Wisatawan mengeluhkan adanya selisih antara nominal uang yang dibayarkan dengan jumlah tiket yang diterima. Dalam laporannya, wisatawan mengaku membayar untuk jumlah rombongan tertentu, namun tiket fisik yang diberikan hanya mencakup separuh dari jumlah tersebut.

‎Menanggapi polemik ini, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih memastikan proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Pemerintah setempat bahkan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mencocokkan fakta di lapangan.

‎"Kami tidak akan mentolerir kelalaian. Jika terbukti ada kesalahan atau kesengajaan, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Bupati Endah. Beliau menambahkan bahwa akuntabilitas sangat krusial mengingat sektor pariwisata adalah tulang punggung ekonomi daerah Gunungkidul.

‎Senada dengan Bupati, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, menyatakan bahwa sanksi administratif telah dijatuhkan kepada oknum terkait. Selain rotasi tugas, para petugas tersebut diwajibkan mengikuti pembinaan khusus guna memperbaiki kinerja dan profesionalitas dalam melayani publik.

‎Pemkab Gunungkidul berharap langkah tegas ini dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan. Pemerintah juga mengimbau para wisatawan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian layanan atau indikasi pungutan liar di masa mendatang demi perbaikan pariwisata daerah.

Penulis: HM JA

Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran Jogja Aktual:

https://whatsapp.com/channel/0029VbBe2pMATRSqxbRi831Q

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com