Breaking News

Resah Generasi Muda Rusak, Warga Kemadang Gunungkidul Deklarasi Perang Lawan Miras-Judi!

 

dokumentasi : By jogjaaktual.com

GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Kekhawatiran akan masa depan generasi muda membuat warga Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil sikap tegas. Elemen masyarakat yang dimotori oleh LP2A bersama ormas Islam, lembaga, dan tokoh warga setempat menggelar deklarasi bersama menolak keras peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga perjudian pada Senin (19/5/2026).

‎Langkah nyata ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas maraknya penyakit masyarakat yang dinilai kian menggerogoti moral dan masa depan anak-anak muda di kawasan pesisir Gunungkidul tersebut.

‎Pantauan di lokasi, deklarasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimkap mulai dari Kapolsek Tanjungsari, Danposmil Tanjungsari, Panewu Tanjungsari, unsur Bamuskal, hingga ratusan perwakilan warga yang terdiri dari takmir masjid, Karang Taruna, Kokam, Banser, Senkom, dan tokoh masyarakat.

‎Koordinator kegiatan sekaligus Ketua LP2A Kemadang, WH Swarno, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir murni dari kegelisahan warga di akar rumput. Dampak buruk dari konsumsi miras dan perilaku merusak moral di wilayahnya dirasa sudah berlangsung lama dan justru kian meluas.

‎Khawatir tatanan kehidupan sosial warga semakin rusak, 25 takmir masjid dan mushola berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan menyuarakan gerakan penolakan ini.

‎"Kami menegaskan masyarakat Kemadang banyak yang menjadi korban. Hal ini sangat meresahkan karena merusak moral, ketertiban, dan kesejahteraan," ujar Swarno kepada wartawan di lokasi, Senin (19/5).


‎Swarno menjelaskan, sebagai lembaga pembinaan mental dan keagamaan, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal penindakan hukum. Oleh sebab itu, lewat deklarasi ini, mereka mendesak pihak kelurahan dan pemangku kebijakan untuk segera merumuskan aturan lokal yang tegas.

‎"Kami bergerak di bidang pembinaan mental dan keagamaan, namun tidak memiliki wewenang membuat aturan atau menindak. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kalurahan selaku pemangku wilayah untuk bertindak nyata, mencegah peredaran, serta menyusun regulasi wilayah yang tegas dan mengikat. Masalah ini sudah terbukti ada, bahkan hingga ke ranah hukum, dan harus segera ditangani," tegasnya.


‎Di lokasi yang sama, Kapolsek Tanjungsari, Agus Fitriyatna, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kekompakan warga Kemadang. Menurutnya, kepedulian aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan penyakit masyarakat.

‎"Saya ucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang bergerak bersama menolak miras, narkoba, dan perjudian. Hal ini sangat mendukung upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban," kata Agus.

‎Tak sekadar deklarasi, dalam kesempatan tersebut kepolisian juga memberikan edukasi mengenai regulasi hukum serta sanksi pidana yang membayangi para pelaku peredaran miras, narkoba, dan perjudian. Agus pun meminta warga tidak pasif jika melihat adanya indikasi pelanggaran di lingkungan mereka.

‎"Jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau praktik-praktik terlarang tersebut. Keamanan dan masa depan wilayah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kemadang dan Tanjungsari dari bahaya yang dapat merusak generasi penerus kita," pungkas Agus.

‎Deklarasi ini diharapkan menjadi pemantik sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah kalurahan, dan warga demi membentengi wilayah Tanjungsari dari pengaruh destruktif narkotika, miras, dan judi.

‎(HM JA)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com