![]() |
| dok google foto |
GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Gunungkidul resmi merilis hasil seleksi terbuka untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk tahun anggaran 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi bernomor 15/Pansel/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, pada Selasa (19/5/2026).
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta menjelaskan, pengumuman tiga besar ini merupakan bagian krusial dari tahapan seleksi terbuka yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Seleksi ini telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk rapat pleno panitia seleksi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nama-nama yang diumumkan merupakan peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil seleksi," ujar Sri Suhartanta saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan hasil rapat pleno Pansel yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, serta setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN, berikut adalah daftar nama kandidat yang berhasil masuk ke dalam tiga besar untuk masing-masing jabatan:
1. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari
Posisi pimpinan faskes rujukan utama di Gunungkidul ini akan diperebutkan oleh tiga nama tenaga medis terbaik:
dr. Diah Prasetyorini, M.Sc
drg. Dyah Mayun Hartanti, M.M.R.
dr. Kuncoro, M.Kes
Ketiga kandidat ini nantinya akan mengikuti proses uji kelayakan akhir sebelum akhirnya dipilih satu nama definitif yang akan menakhodai RSUD Wonosari.
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Untuk posisi penjaga ketertiban umum dan penegak perda ini, panitia menetapkan tiga nama dengan latar belakang birokrasi yang kuat:
Arisandy Purba, AP., MPA
Sigit Pramudyanto, SIP., MM
Wahid Supriyadi, SH., M.Si
3. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A)
Sementara itu, untuk pos dinas yang mengurusi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak serta perempuan, nama-nama yang lolos adalah:
Arisandy Purba, AP., MPA
dr. Diah Prasetyorini, M.Sc
MH. Arkham Mashudi, SSTP., MAP
Namun ada hal menarik yang mencuri perhatian dalam pengumuman seleksi kali ini. Dua nama kandidat, yakni Arisandy Purba dan dr. Diah Prasetyorini, tercatat sukses menembus posisi tiga besar di dua formasi jabatan yang berbeda.
Arisandy Purba masuk dalam tiga besar calon Kepala Satpol PP sekaligus calon Kepala Dinsos P3A. Sementara itu, dr. Diah Prasetyorini bersaing ketat di bursa calon Direktur RSUD Wonosari dan juga calon Kepala Dinsos P3A.
Sri Suhartanta menilai fenomena ini sebagai bukti ketatnya persaingan kompetensi di internal birokrasi Pemkab Gunungkidul. Kendati demikian, ia memastikan seluruh proses berjalan transparan.
"Seluruh proses seleksi kami lakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Tujuannya jelas, untuk menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi tinggi serta kapasitas kepemimpinan yang relevan guna memimpin organisasi perangkat daerah," tegasnya.
Setelah pengumuman tiga besar ini dirilis, langkah selanjutnya berada di tangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nama-nama yang masuk dalam daftar ini akan diserahkan kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan utama untuk menentukan siapa pejabat definitif yang paling tepat mengisi posisi tersebut.
Sri Suhartanta berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat langsung tancap gas menghadapi tantangan daerah.
"Harapannya, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dan membawa kemajuan bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul," pungkas Sri Suhartanta.
Mengingat pentingnya fungsi RSUD Wonosari dalam pelayanan kesehatan, peran Satpol PP dalam ketertiban wilayah, serta krusialnya program-program pengentasan kemiskinan dan perlindungan perempuan anak di bawah Dinsos P3A, keputusan akhir ini tentu akan sangat dinantikan oleh masyarakat luas di Gunungkidul.
(HM JA)



Social Header