Breaking News

Warga Balong Pertanyakan Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS Senilai Rp 1,3 Miliar

 

GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com – Pengelolaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, menjadi sorotan warga. Sejumlah perwakilan masyarakat dan Karang Taruna mendatangi Balai Kalurahan, Kamis (25/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

Warga mempertanyakan kesesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik proyek dan pengadaan barang di lapangan. Mereka juga meminta kejelasan mengenai mekanisme pembiayaan yang menggunakan lebih dari satu sumber anggaran.

Perwakilan Karang Taruna berinisial SH mempertanyakan apakah satu kegiatan pembangunan diperbolehkan dibiayai secara bersamaan menggunakan Dana Aset hasil ganti rugi JJLS dan Dana Kalurahan.

"Kami ingin memastikan apakah mekanisme itu dibenarkan. Jika memang menggunakan dua sumber dana, maka hasil pekerjaan harus sesuai spesifikasi, kualitas, dan volumenya. Kami akan mencocokkan dokumen dengan kondisi di lapangan," ujar SH.

Perwakilan warga lainnya, KA, mengaku telah menerima rincian penggunaan anggaran dari pemerintah kalurahan. Namun, setelah dipelajari, warga menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak selaras dengan hasil pembangunan maupun pengadaan yang terlihat di lapangan.

"Kami akan melakukan pengecekan fisik secara terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan meminta penjelasan lebih lanjut," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Balong, Sumarjo, menegaskan seluruh penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, seluruh program telah dibahas melalui Musyawarah Kalurahan, dimasukkan dalam APBKal, serta dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.

Ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain pengadaan peralatan dan mebel kantor, pemeliharaan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase, dukungan kegiatan kepemudaan, rehabilitasi kantor kalurahan, hingga rencana pengadaan ambulans dan pemasangan CCTV.

Meski demikian, warga menyatakan akan tetap melanjutkan proses verifikasi dengan mencocokkan dokumen anggaran terhadap hasil pekerjaan di lapangan. Mereka berharap pemerintah kalurahan membuka akses informasi seluas-luasnya guna memastikan pengelolaan dana publik berlangsung transparan dan akuntabel.


(Redaksi)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com