GUNUNGKIDUL, JOGJAAKTUAL.com-- Rencana penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapat perhatian dari tokoh politik senior sekaligus mantan Ketua DPRD, Ratno Pintoyo. Ia mengingatkan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih agar proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan secara cermat dengan berpedoman pada regulasi dan sistem merit.
Menurut Ratno, penataan birokrasi merupakan momentum penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Karena itu, setiap keputusan pengisian jabatan tidak boleh didasarkan pada kepentingan di luar ketentuan perundang-undangan, melainkan harus mengutamakan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kesesuaian latar belakang pendidikan dan pengalaman.
"Penataan pejabat harus benar-benar mengedepankan meritokrasi. Jangan sampai mengulang praktik pada periode sebelumnya yang dinilai mengabaikan prinsip tersebut," kata Ratno Rabu (8/7/2026).
Ia menilai pengalaman masa lalu perlu dijadikan pelajaran agar tidak kembali terjadi penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi maupun bidang pendidikannya. Kondisi demikian, menurutnya, berpotensi menghambat efektivitas birokrasi sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik.
Ratno juga menyoroti adanya pejabat yang terlalu lama menduduki posisi tertentu tanpa evaluasi yang memadai, termasuk penempatan aparatur yang dinilai tidak berada pada jalur keahlian maupun disiplin ilmu yang dimilikinya.
Menurut dia, praktik semacam itu tidak hanya memengaruhi kinerja organisasi, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi bahwa promosi jabatan tidak sepenuhnya didasarkan pada kemampuan dan prestasi.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proses penataan pejabat dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap pengisian jabatan, kata dia, harus melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengacu pada sistem merit sebagaimana menjadi arah reformasi birokrasi nasional.
Ratno berharap kepemimpinan Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dapat menghadirkan wajah baru birokrasi yang lebih profesional, sehingga tidak ada lagi penempatan pejabat yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun polemik akibat mengabaikan regulasi.
"Jangan sampai penataan pejabat yang dilakukan justru melahirkan persoalan baru karena tidak sesuai aturan. Semua harus berpijak pada regulasi, kompetensi, dan meritokrasi agar birokrasi berjalan sehat," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya rotasi atau mutasi yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan aparatur yang tepat pada jabatan yang tepat (the right man on the right place), sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(HM JA)



Social Header