Breaking News

Satpol PP Gunungkidul Raih BEJO Awards 2026, Dinilai Terbaik dalam Sinergi Pengawasan Rokok Ilegal


GUNUNGKIDUL,JOGJAAKTUAL.com
– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Gunungkidul menerima BEJO Awards 2026 dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta sebagai Pemerintah Daerah dengan Sinergi Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Terbaik.

‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta dalam seremoni yang digelar di Gedung Keuangan Negara, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta. Piagam penghargaan diterima Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba, mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

‎Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kolaborasi yang dinilai efektif antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Bea Cukai Yogyakarta dalam mengawasi sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai resmi.

‎Sepanjang 2025, Satpol PP Gunungkidul mencatat keberhasilan mengamankan sebanyak 26.140 batang rokok ilegal dari sejumlah operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan daerah ini meraih penghargaan tingkat regional tersebut.

‎Kepala Satpol PP Gunungkidul, Arisandy Purba, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah yang selama ini aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, kami bersyukur atas penghargaan BEJO Awards 2026 ini. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Gunungkidul dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai," kata Arisandy.

‎Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin dengan Bea Cukai Yogyakarta. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Gunungkidul," ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal.

‎Menurut dia, selama 2025 Satpol PP secara rutin menggelar operasi pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi maupun lokasi penjualan rokok ilegal.

‎"Keberhasilan mengamankan 26.140 batang rokok ilegal merupakan hasil kerja tim, sinergi lintas sektor, dan dukungan Bea Cukai Yogyakarta. Ke depan kami akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal," kata Sumarno.

‎Pemkab Gunungkidul menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal melalui operasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan peraturan daerah secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, serta mewujudkan kondisi daerah yang lebih tertib, aman, dan taat hukum. (Red)

© Copyright 2022 - Jogjaaktual.com