GUNUNGKIDUL,JOGJAAKTUAL.com – Tiga proyek strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada 2026 segera memasuki tahap pelaksanaan. Setelah menuntaskan seluruh proses lelang, pemerintah kini hanya tinggal menyelesaikan administrasi berupa penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, lanjutan pembangunan Aviary Dome di Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari, serta rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Gunungkidul, Tommy Darlianto, mengatakan lima proyek strategis telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 41/KPTS/2026. Dari jumlah tersebut, tiga proyek telah menyelesaikan proses pengadaan.
"Untuk pembangunan Kantor Dinas Kesehatan, rekonstruksi jalan Umbulrejo–Genjahan di Ponjong, dan lanjutan pembangunan Aviary Dome sudah selesai lelang. Saat ini tinggal penandatanganan kontrak," ujar Tommy, Rabu (15/7/2026).
Adapun lima proyek strategis tersebut terdiri atas pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp7,436 miliar, lanjutan pembangunan Aviary Dome sebesar Rp5,052 miliar, rekonstruksi jalan Umbulrejo–Genjahan senilai Rp3 miliar, relokasi TK Negeri Gedangsari sebesar Rp1,116 miliar, serta pembangunan tahap pertama Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus dengan nilai Rp770 juta.
Tommy menjelaskan bahwa besaran anggaran yang tercantum dalam keputusan bupati masih berupa pagu. Nilai kontrak yang ditandatangani nantinya dapat lebih rendah bergantung pada hasil proses lelang.
Ia mencontohkan, proyek lanjutan pembangunan Aviary Dome yang semula memiliki pagu lebih dari Rp5 miliar, menghasilkan nilai penawaran pemenang lelang sekitar Rp3,9 miliar.
"Nilainya bisa berkurang karena hasil lelang. Seperti Aviary Dome, pagunya sekitar Rp5 miliar, tetapi hasil lelang menjadi sekitar Rp3,9 miliar," katanya.
Efisiensi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi target pembangunan yang telah direncanakan.
Sementara itu, dua proyek strategis lainnya belum memasuki proses pelelangan.
Relokasi TK Negeri Gedangsari masih dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan dan review Inspektorat Daerah. Sedangkan pembangunan TPR Tepus masih menunggu terbitnya izin dari Badan Geologi sebagai syarat sebelum proses pengadaan dimulai.
"Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar sehingga dua proyek tersebut segera bisa dilelang dan dikerjakan," kata Tommy.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, memastikan proses pengadaan rekonstruksi jalan Umbulrejo–Genjahan pada prinsipnya telah rampung.
Menurut dia, penandatanganan kontrak masih menunggu pemenuhan jaminan pelaksanaan dari rekanan pemenang lelang sebagai salah satu persyaratan administrasi.
"Penandatanganan kontrak belum dilakukan karena masih menunggu jaminan pelaksanaan dari rekanan pemenang lelang. Namun secara proses sudah hampir selesai. Setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan konstruksi bisa langsung dimulai," ujar Wadiyana.
Dengan rampungnya proses lelang pada tiga proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini memasuki fase akhir administrasi sebelum pembangunan dimulai. Percepatan pelaksanaan proyek menjadi penting agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target tahun anggaran 2026 sekaligus mendukung peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan sektor pariwisata yang menjadi fokus pembangunan daerah.
(Redaksi)



Social Header