GUNUNGKIDUL,JOGJAAKTUAL.com – Masyarakat Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Sadranan Mbah Jobeh di Lapangan Pepunden Mbah Jobeh, Kamis (6/8/2026). Tradisi tahunan tersebut berlangsung meriah sekaligus khidmat dengan mengusung tema “Nyawi Ngayuh Lestari”.
Acara dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Dinas Kebudayaan DIY, Panewu Rongkop, Pemerintah Kalurahan Petir, serta masyarakat dari 13 padukuhan.
Rangkaian adat diawali upacara dan doa bersama yang dipimpin Juru Kunci Pepunden Mbah Jobeh, Roto Sukamto. Perwakilan 13 padukuhan kemudian membawa gunungan berisi hasil bumi untuk dihaturkan ke pesarean sebagai wujud syukur sekaligus penghormatan terhadap leluhur.
Bagi masyarakat Petir, Sadranan bukan sekadar ritual tahunan. Tradisi ini menjadi ruang untuk memperkuat gotong royong, menjaga hubungan dengan alam, sekaligus mempertahankan warisan budaya di tengah perubahan zaman.
Lurah Petir Sarju mengatakan, pelaksanaan Sadranan tahun ini memiliki makna lebih istimewa setelah Kalurahan Petir ditetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Kalurahan Mandiri Budaya pada 11 Juni 2026.
Status tersebut, kata dia, menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan secara berkelanjutan dengan dukungan Dana Keistimewaan DIY serta pendampingan Dinas Kebudayaan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan Sadranan merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas hasil bumi, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempertahankan semangat gotong royong dan mengutamakan kepentingan bersama.
“
Apabila kita senantiasa mengutamakan kepentingan bersama, niscaya Kalurahan Petir dan Kabupaten Gunungkidul akan senantiasa tenteram, damai, dan terus maju,” ujar Endah.
Tim Monitoring Desa Budaya DIY, Drs. C.B. Supriyanta, mengatakan status Kalurahan Mandiri Budaya Petir tidak terlepas dari konsistensi masyarakat melestarikan warisan leluhur, termasuk Sadranan Mbah Jobeh yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2026.
Mulai 2027, Petir berpeluang memperoleh Dana Keistimewaan sekitar Rp1 miliar per tahun. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat dan menekan kemiskinan, dengan tetap berlandaskan nilai kebudayaan.
Pemerintah Kalurahan Petir juga telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan dan menyiapkan program melalui empat pilar, yakni Budaya, Prima, Preneur, dan Wisata. Program itu diarahkan untuk mengembangkan kawasan gerbang Petir sebagai sentra ekonomi berbasis budaya melalui penguatan UMKM, kreativitas masyarakat, dan potensi wisata.
Sadranan Mbah Jobeh akhirnya bukan hanya menjadi perayaan warisan masa lalu. Tradisi tersebut menjadi pijakan masyarakat Petir untuk merawat identitas budaya sekaligus menjemput masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.
(HM JA)



Social Header